Foto bersama usai pemasangan papan larangan perburuan
Pelestarian hutan dan sumber daya alam tidak bisa dilakukan (dijaga) Â tanpa keterlibatan dan partisipasi semua pihak. Untuk itu Pemerintah Desa Melung dalam rangka melestarikan hutan menggandeng semua pihak dalam kegiatan pemasangan papan larangan perburuan. 4 (Empat) buah papan larangan telah terpasang pada Kamis (4/2) di setiap pintu masuk Desa Melung.
Dalam pemasangan itu melibatkan TNI, Kepolisian, Lembaga Pemerhati Lingkungan, Perhutani, BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam), Mahasiswa, Lembaga Masyarakat dan juga Masyarakat Desa Melung.
Ini merupakan cara sederhana dan tindakan kecil yang bisa kami lakukan untuk berpartisipasi aktif dalam usaha pelestarian hutan dan sumber daya alam. seperti disampaikan Khoerudin selaku Kepala Desa Melung dalam sambutan sebelum melakukan pemasangan.
Sebagian besar satwa yang dijual adalah hasil penangkapan dari hutan. Semakin banyak satwa liar yang diburu untuk dijual, maka akan semakin banyak satwa liar yang ditangkap dari hutan. Lama-kelamaan akan berpotensi pada kepunahan. “Dengan tidak memburu satwa liar, anda juga sudah membantu upaya pelestarian hutan”
Wawasan kita tentang konservasi alam memang harus luas, namun ketika kita sudah mengetahui tentang permasalahan yang tejadi terhadap hutan dan satwa liar, saatnya kita beraksi! Kata prihatin dan peduli saja tidak cukup, harus bertindak nyata. Bertindaklah secara lokal ataupun aksi kecil yang tidak membutuhkan dana besar!
Melung (16/1/16) Acara rutin dari Unsoed Hash House Harriersyang merupakan kumpulan orang yang senang berpetualang dengan berjalan kaki, mengambil lokasi sekitar perbukitan gunung Cendana Desa Melung kali ini kegiatan berjalan kai sambil penghijauan bekerja sama dengan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Desa Melung, disamping itu menggandeng Karito Purwokerto, Wijaya Kusuma Hash House Harriers, Pencinta Alam UPL (Unit Pandu Lingkungan) Unsoed, Caprapala Fakultas Peternakan Unsoed, Pecinta Alam UMP, Pramuka Peduli, Korem 071 Wijaya Kusuma dan kelompok pecinta alam dari Baturraden. Peserta yang mencapai 70 orang ini dimulai serangkaian penyerahan pohon kepada peserta oleh Khoerudin selaku Kepala Desa Melung.
Acara penghijauan ini menumbuhkan kepedulian masyarakat terutama perkotaan yang secara tidak langsung menikmati hasil upaya penghijauan dengan adanya ketersediaan air tanah,Kegiatan ini menjadi ajang silatuhrahmi dan persahabatan para peserta untuk saling mendorong dan menjaga akan pentingnya hutan bagi kehidupan, hutan harus dijaga bersama dan tidak dibebankan kepada masyarakat desa di pinggir hutan saja.
Kegiatan serupa juga dilakukan pada acara ulang tahun Komunitas Cendana Desa Melung pada awal bulan Desember 2015 lalu yang pesertanya lebih banyak para generasi muda yang peduli dengan kelestarian, karena mereka merasakan betapa susahnya air disaat musim kemarau. Bangkitnya kaum muda terhadap kelestarian ini mejadi modal untuk terjaganya kesuburan alam Desa Melung untuk meningkatkan kehidupan yang lebih baik lagi. .
Bertempat di Gedung Mandala Widya pada hari Senin tanggal 18 Januari 2016 PAUD Terpadu Melung menyelenggarakan kegiatan “Polisi Sahabat Anak”, dengan peserta sebanyak 87 siswa terdiri dari siswa Kelompok Bermain Satria Jaya dan TK Pertiwi Melung juga mengajak PAUD dari desa tetangga seperti Kelompok Bermain WIndujaya. Â Kegiatan yang bekerja sama dengan Polres Banyumas ini bertujuan mengenalkan profesi polisi, peran dan fungsinya kepada peserta didik disamping melatih bagaimana kedisplinan kepada siswa terutama dalam berkendaraan.
Kegiatan dimulai dengan perkenalan dan berbagai permainan yang membuat suasana menjadi gembira dan tidak rasa takut. Suasana yang menjadi semakin akrab para fasilitator dari Polres memberikan penjelasan tentang peran dan tugas polisi kepada peserta didik. Bergembira bermain dan ceria bagi peserta didik sehingga dapat mengenal lebih dekat dengan polisi.
Kegiatan ini menjadi acara rutin PAUD Terpadu Desa Melung, baik dilakukan di sekolah ataupun beranjang sana ke Polres Banyumas. Masih banyak sebitulkan yang dapat dilakukan peserta didik ini dalam pengenalan profesi disamping yang sudah ada di sekitar desa Melung itu sendiri. Secara bertahap akan dibuat perencanaan yang matang akan memberikan pengetahuan dan pengalaman bagi peserta didik untuk lebih dekat dengan berbagai profesi yang ada, sehingga minimal sudah memliki harapan dan cita-cita peserta didik pada kemudian hari.
Melung 15 Januari 2016, Pemerintah Desa Desa Melung melalui workshop sehari memberikan pengetahuan dasar kepada masyarakat Desa Melung. Pengetahuan tentang jenis-jenis raptor dan jenis primata serta status konservasi satwa yang menghuni di kawasan DEsa Melung.
Diharapkan setelah memahami keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan memberikan keamanan kepada satwa-satwa yang berstatus dilindungi akan lebih meluas.
Dalam workshop dengan tema “Pelibatan Masyarakat Dalam Perlindungan Keanekaragaman Hayati” diikuti oleh berbagai unsur masyarakat. Disamping juga hadir dari Kepolisian serta dari unsur (Terntara Nasional Indonesia) TNI.Diakhir acara seluruh peserta yang hadir membuat kesepakatan bersama yang kemudian di tandatangani oleh perwakilan dari masing-masing unsur. Berikut point-point yang menjadi kesepakatan bersama.
Poin-poin kesepakatan
Keanekaragaman hayati baik yang dilindungi maupun yang belum dilindungi merupakan aset bangsa yang harus dilestarikan.
Setiap mahluk hidup memiliki manfaat bagi ekosistem yang dibutuhkan untuk menunjang pembangunan desa yang berkelanjutan, baik secara ekonomi, sosial budya maupun kebencanaan.
Perlindungan keanekaragaman hayati di Desa Melung sangat penting untuk segera dicanangkan mengingat Desa Melung memiliki bentang alam yang sangat bernilai tinggi bagi konservasi.
Perlindungan keanekaragaman hayati di Desa Melung dimaksudkan untuk menjamin kelestarian mahluk hidup, demi mendukung kehidupan ekonomi berbasis pertanian dan kehutanan, serta keberlangsungan sumber daya alam lainnya seperti ketercukupan air bagi kawasan yang yang terhubung dengan daerah aliran sungai (DAS) di Desa Melung.
Para pihak akan mendukung perlindungan keanekaragaman hayati di Desa Melung melalui peran yang disesuaikan dengan kapasitas masing-masing pihak.
Kegiatan penelitian keanekaragaman hayati di Desa Melung serta manfaatnya bagi masyarakat,baik secara langsung maupun tidak langsung akan diupayakan secara terus menerus dengan dukungan para pihak.
Mengantisipasi maraknya perburuan, Masyarakat dan Pemerintah Desa Melung akan bekerjasama dengan Kepolisian dan TNI dalam hal pembinaan dan penegakan hukum.
Minimnya pengetahuan masyarakat mengenai keberadaan satwaliar yang dilindungi menjadi perhatian utama di Desa Melung. Pada umumnya masyarakat hanya mengenal atau menyebut semua jenis raptor dengan sebutan “Dok Jali”, padahal raptor itu sendiri banyak jenisnya seperti Elang Jawa, Elang Ular Bido, Elang Hitam dan lainnya. Begitupun dengan primata masyarakat hanya mengetahui atau menyebut dengan “Kethek” dan uwa-uwa, padahal kalau menurut jenisnya ada Owa Jawa, Rek-rekan, Lutung Jawa serta Monyet Ekor Panjang.
Ketidaktahuan masyarakat dengan adanya peraturan perundang-undangan tentang pelarangan perburuan terhadap satwa dilindungi juga mengharuskan pemerintah desa Melung untuk segera mengadakan sebuah pemahaman tentang sumber daya alam.
Pemerintah Desa Melung berencana akan memberikan pengetahuan dasar kepada masyarakat Desa Melung dengan memberikan pengetahuan tentang jenis-jenis raptor, jenis-jenis primata serta status konservasi satwa yang menghuni dikawasan Desa Melung, serta keterlibatan dari masyarakat dalam menjaga dan memberikan keamanan kepada satwa-satwa yang berstatus dilindungi.
Kegiatan tersebut akan dikemas dalam bentuk sebuah Workshop dengan tema “Pelibatan Masyarakat Dalam Perlindungan Keanekaragaman Hayati”. Workshop akan dilaksanakan pada hari Jum`at (15/1) di Aula Widya Mandala Desa Melung dengan menghadirkan pembicara dari Biodiversity Society Purwokerto.
Keterlibatan masyarakan dalam menjaga dan mengamankan satwaliar dipandang strategis dalam upaya perlindungan sumber daya alam desa. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Melung memandang perlu adanya upaya peningkatan kapasitas masyarakat dalam perlindungan sumberdaya alam.