+1 234 567 8

pemdes@melung.desa.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Peluncuran Pasar Desa On LineĀ 

Peluncuran Pasar Desa On LineĀ 

HuseinMelung 29 Oktober 2016, Sejarah baru bagi Desa Melung telah lahir dengan di resmikannya pasar desa on-line.Ā  Pasar desa online dengan alamat http://pasarmelung.id resmi diluncurkan oleh Ir. Akhmad Husein Bupati Banyumas pada Sabtu (29/10).

Dalam sambutannya Ir. Ahmad Husein berpesan agar dalam pengelolaan pasar on-line ini benar-benar dikelola dengan sungguh-sungguh. Jika tidak dikelola dengan sungguh-sungguh maka kepercayaan publik akan susah untuk dikembalikan. Saat kepercayaan publik sudah pudar maka dalam skala usaha bisnis on-line sudah dibilang hancur.

Hadir dalam peluncuran pasar desa on-line Persaudaraan Agus Sejagad (PAS), desa-desa dalam wilayah Kecamatan Kedungbanteng dan tidak ketinggalan warga Desa Melung.

Sementara itu Khoerudin (Kepala Desa Melung) dalam sambutannya mengatakan bahwa Melung selama ini sudah terkenal dengan desa internet. Masyarakat menggunakannya untuk memperoleh informasi darimanapun.

“Pasar on-line ini merupakan alat untuk menunjukan potensi yang ada di masyarakat. Diharapkan akan bisa membantu masyarakat memasarkan produksinya serta meningkatkan ekonomi di masyarakat.

Loading

Peluncuran Pasar Desa On LineĀ 

Mempertegas Kondisi dan Kriteria Desa

Pelatihan Kewenangan DesaMelung 14 Oktober 2016, Selama 3 hari (12-14/9) Kementrian Desa PDDT adakan pelatihan bagi desa. Pelatihan dengan judul “pengembangan sumberdaya hukum masyarakat dan pengembangan lembaga mediasi desa” yang diadakan di Hotel Santika Purwokerto.

Peserta dalam pelatihan tersebut adalah perwakilan desa-desa di Kabupaten Banyumas, Cilacap dan Kabupaten Purbalingga juga ada dari Kabupaten Brebes.

Sebelum mengikuti pelatihan peserta diwajibkan mengisi kuisioner IDM (Indeks Desa Membangun) yang disediakan oleh Kementrian Desa PDTT. Dalam kuisioner tersebut ditanyakan tentang beberapa pertanyaan yang mesti dijawab. Dari jawaban itu nantinya diharapkan desa dapat mengukur kriteria desa. Apakah desa maju, berkembang atau bahkan desa terbelakang.

Sayangnya dalam pertanyaan seputar warga miskin desa tidak diberi kesempatan untuk menentukan kriteria miskin. Karena sesungguhnya desa lebih tahu tentang warga miskin di desanya. Selebihnya data yang digunakan dalam menentukan warga miskin adalah dari data BPS. Yang tentu saja sangat berbeda ketika diselaraskan dengan kondisi warga miskin di desa. Diamping itu banyaknya program pengisian dari berbagai instansi pemerintah justru membingungkan desa, karena hasil dari pendataan yang dilaksanakan oleh orang desa, baik pemerintah desa maupun warga tidak bisa dimanfaatkan oleh desa sebagai data untuk bahan dalam perencanaan.

Persoalan yang ada bahwa jika desa jujur dalam menyajikan data kemiskinan, sudah barang tentu dampaknya adalah menaikan level desa pada kriterianya. Yang itu berarti desa dianggap ada kemajuan, sehingga tidak butuh bantuan yang secara otomatis akan ada penurunan dana transfer dari pusat maupun daerah.

Kenyataan yang demikian menyebabkan desa tetap harus bertahan pada level miskin, agar dana tetap mengalir. Kenaikan kelas desa akan terjadi jika dalam kebijakannya bisa diubah. Misalkan ada sebuah penghargaan terhadap desa yang mampu mengentaskan angka kemiskinan atau memajukan desa.

Seperti disampaikan oleh Yossy Suparyo dalam pengantar diskusi terkait dengan bagaimana tingkat kesulitan dalam mengisi kuisioner.

Selama tiga hari peserta pelatihan disuguhi dengan sebuah keadaan dimana hak asal-usul desa telah dikerdilkan oleh beberapa aturan yang sangat berbeda dengan Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Dimana dalam undang-undang tersebut telah memberikan kebebasan terhadap desa untuk mengatur desa berdasarkan pada hak asal-usul desa. Namun pada kenyataannya sampai sekarang ini benturan dengan perundang-undangan lainnya masih terjadi.

 

Loading

Musyawarah Masyarakat Desa

Musyawarah Masyarakat Desa

melung.desa.idMelung 30 September 2016, Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) dilakasanakan pada (28/9) di Aula Widya Mandala Desa Melung. Hadir dalam musyawarah tersebut FKD (forum kesehatan desa), Ketua RW, RT, TP PKK, Kader Kesehatan dan Tokoh Masyarakat.

Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Survey Mawas Diri (SMD) yang telah dilakukan dengan pendataan dan wawancara kepada setiap rumah. Dari SMD di temukan beberapa persoalan antara lain : Ibu hamil dengan resiko tinggi, Gizi buruk, Demam Berdarah, Mengundurkan diri dari KB dan Hipertensi pada Ibu Hamil.

Yang dimaksud dengan Ibu hamil dengan resiko tinggi adalah Ibu hamil dibawah umur 20 (dua puluh) dan diatas 35 (tiga puluh lima) tahun. Adanya anak pada saat penimbangan berat badan dibawah garis merah (standar normal berat badan) dianggap kurangnya asupan gizi atau gizi buruk. Masih kurangnya perhatian terhadap kebersihan lingkungan menyebabkan adanya sarang nyamuk.

Hipertensi atau yang biasa kita kenal sebagai tekanan darah tinggi dapat dialami ibu hamil dan sangat membahayakan baik untuk kandungan sang ibu itu sendiri maupun bagi sang anak. Hipertensi bukan saja dialami oleh ibu hamil, akan tetapi oleh kebanyakan lansia di Desa Melung.mmd1

Dalam musyawarah tersebut membahas 5 (lima) persoalan yang ada di masyarakat. Salah satu hasil dari kegiatan MMD adalah membuat prioritas masalah dan solusi atau jalan keluar untuk mengatasi masalah tersebut.

Hasil dari musyawarah, masyarakat sepakat untuk membentuk FKM (forum kepedulian masyarakat). Salah satu kegiatannya adalah gotong royong dalam penggalangan dana untuk pembiayaan kesehatan, bagi masyarakat yang membutuhkan. Disamping juga membuat rencana tindak lanjut serta membuat rencana anggaran biaya untuk tahun berikutnya.

“Dari hasil gotong royong pengumpulan dana tersebut tidak menutup kemungkinan nantinya bisa untuk membantu pembuatan jamban keluarga, MCK dan lain-lain” Seperti dituturkan oleh Wijiana Endahyani selaku Bidan Desa.

Loading

Seleksi Jabatan Sekretaris Desa

Seleksi Jabatan Sekretaris Desa

TimbulMelung 27 September 2016, Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Desa, Pemerintah Desa Melung telah membentuk panitia seleksi rotasi, promosi dan mutasi perangkat desa. Panitia seleksi yang telah terbentuk dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa No. 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Rotasi, Promosi dan Mutasi Jabatan Perangkat Desa.

Tugas panitia seleksi rotasi dan mutasi perangkat desa salah satunya adalah menyeleksi calon perangkat desa. Dalam hal penyeleksian rotasi promosi jabatan sekretaris desa, panitia seleksi dalam aturannya mewajibkan semua perangkat desa untuk mengikutinya.

Selain itu semua peserta rotasi promosi jabatan sekretaris desa juga wajib mempresentasikan beberapa materi. Penyampaian materi presentasi juga harus menggunakan media power point slide presentasi . Adapun materinya telah ditentukan oleh panitia, visi dan misi menjadi perangkat desa, mengenal desa sendiri, peraturan perundang-undangan, tugas pokok dan fungsi serta pengetahuan umum. Dalam mempresentasikan materi tersebut peserta diberi waktu kurang lebih 45 menit.

Pemaparan materi nantinya akan dilakukan dihadapan panitia seleksi dan juga warga masyarakat. Setelahnya baik panitia maupun masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya kepada peserta terkait dengan materi yang disampaikan.

Narwin sedang memaparkan materi dalam rangka rotasi promosi jabatan sekretaris desa

Narwin sedang memaparkan materi dalam rangka rotasi promosi jabatan sekretaris desa

Pemaparan itu sendiri akan dilakukan selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 28-30 September 2016 mulai pukul 20.00 Wib. Jumlah peserta dalam rotasi promosi jabatan sekretaris desa adalah sebanyak 7 (tujuh) orang, dalam satu kali pemaparan ada yang berjumlah 2 (dua) sampai 3 (tiga) peserta.

“Melalui pemaparan materi ini kami berharap akan mendapatkan sosok seorang sekretaris desa yang mampu dan mempunyai kapasitas dalam menduduki jabatan sekretaris desa” Tutur Kartim salah satu panitia seleksi. “Kami sangat yakin dengan kemampuan perangkat desa, akan tetapi kami sesuai dengan amanah yang telah dibebankan akan memilih yang terbaik dari yang baik”.

Untuk malam pertama (28/9) tampil 3 (tiga) orang peserta yaitu Timbul Yulianto (Kasi Pembangunan), Widi Kurnianto (Kasi KPM) dan Narwin (Kadus II).

Loading

Seribu Hari Pertama Dalam Kehidupan

Seribu Hari Pertama Dalam Kehidupan

1000 hari pertama dalam kehidupan

Sosialisasi seribu hari pertama dalam kehidupan

Melung 20 September 2016, Bertempat di Gedung Widya Manggala Desa MelungĀ TP-PPK Desa mengadakan rapat koordinasi.Ā  Agenda rutin TP-PPK Desa Melung diadakan setiap tanggal 20. Dalam rapat koordinasi menjadi ajang untuk koordinasi pengurus melaporkan kegiatan selama kegiatan bulan lalu.

Pada rapat koordinasi kali ini dimanfaatkan dengan kegiatan Sosialisasi Deteksi Dini Tumbuh Kembang Pada Seribu Hari Pertama Kehidupan. Acara tersebut dihadiri oleh pengurus PPK Tingkat Desa, RW dan RT serta kader kesehatan dan kader posyandu.

Menurut Wijiana Endah Yani selaku Bidan Desa sekaligus sebagai pembicara menyatakan bahwa kegiatan penting untuk menyongsong generasi penerus yang sehat dan cerdas. Bukan hanya itu saja tetapi secara menyeluruh dapat hidup bersosialisasi di lingkungan rumah, sekolah dan sosial. Dengan harapan akan menumbuhkan kesadran orangtua dalam menghadapi seribu hari pertama kehidupan.

Tahun-tahun pertama sangat menentukan bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak.Ā  Ketrampilan seperti memulai langkah pertama berjalan atau menyambut ayah atau ibunya sambil melambaikan tangan merupakan ketrampilan yang dikenal dengan tonggak perkembangan.

Tonggak perkembangan adalah alat pemantau pencapaian perkembangan anak. Beberapa aspek perkembangan, seperti menggambarkan cara anak bermain, bergerak dan berbicara.Ā  Setiap anak 0-5 tahun diharapkan trampil dan mengusai semua aspek tonggak perkembangannya.

Bila anak belum mengusai salah satu atau lebih aspek perkembangan pada usia tertentu maka menandakan anak lambat berkembang. Memantau tumbuh kembang anak berarti kita sekaligus memantau perkembangan otak.

Otak manusia paling cepat tumbuh pada saat bayi baru lahir hingga usia 3-5 tahun.Ā  Gangguan pada perkembangan otak lebih mudah diamati dari perkembangan dan pertumbuhan anak.Ā  Oleh kaena itu dengan memanatu perkembangan anak seakan-akan kita juga memantau perkembangan otak yang merupakan pusat pengontrol kehidupan kita.

Loading