+1 234 567 8

pemdes@melung.desa.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Percepatan Pembangunan Desa

Percepatan Pembangunan Desa

Melung 14 Juli 2017, Dalam menata, merencanakan dan menentukan kebijakan pembangunan di desa menjadi kewenangan desa. Hal ini sesuai dengan amanah UU No. 6 Tahun 2014 Tentang desa. Kewenangan ini diberikan untuk semata-mata memudahkan dalam pencapaian tingkat kesejahteraan masyarakat. Pemerintah desa tidak hanya urusan penyelenggaraan pemerintahan saja, yang bersifat layanan publik dan administrasi belaka.

Kini di era keterbukaan dan transparansi keterlibatan desa dalam pembangunan merupakan pilar penyangga ketahanan ekonomi negara karena peran  keikutsertaannya sebagai indikator keberhasilan pemerintah dalam menjalankan konstitusi negara.

Desa diharapkan mampu menata dan merencanakan pembangunan dengan harapan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Lembaga pemerintah yang berperan dalam mewujudkan harapan tersebut adalah pemerintah desa dan organisasi penggerak desa seperti BPD, PKK dan lain-lain.

Ketertinggalan desa dalam bidang pembangunan baik infrastruktur maupun sumberdaya manusia menjadi hal yang dipandang perlu untuk diprioritaskan. Sehingga dalam mengejar ketertinggalan pembanguna di desa perlu dibentuk team percepatan pembangunan di desa. Yang dikukuhkan dengan SK (surat keputusan).

 

[slideshare id=77860112&doc=skno13tahun2017-170714041914&type=d]

Loading

Pernyataan Sikap Masyarakat Desa Melung Terhadap PLTB Baturraden

Pernyataan Sikap Masyarakat Desa Melung Terhadap PLTB Baturraden

Komnas HAMMelung 13 Juli 2017, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru-baru ini melakukan kunjungan ke Desa Melung Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas. Kunjungan yang dilakukan pada Selasa (11/7) bertujuan untuk pemantauan dan penyelidikan terhadap dampak adanya pembangunan PLTB Baturraden.

“Kunjungan ini merupakan proteksi dini terhadap pelanggaran HAM yang diakibatkan oleh pembangunan PLTB Baturraden. Maka kami melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk mendalami kondisi desa-desa yang berdekatan dengan PLTB dan berpotensi terkena dampak secara langsung” Kata Imelda (Komnas HAM) di Kantor Desa Melung.

Beliau mempertanyakan terkait dengan ada atau tidaknya pelanggaran HAM. Seperti hak atas pekerjaan, seperti misal apakah dengan adanya pembangunan tersebut masyarakat lebih banyak yang mencari pekerjaan ke luar kota atau bahkan luar negeri, karena adanya dampak pembangunan PLTB Baturaden. Sejauhmana masyarakat mengetahui informasi adanya pembangunan PLTB Baturaden. Serta upaya-upaya apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa Melung dengan adanya pembangunan PLTB Baturraden.

“Sejauh ini Masyarakat Desa Melung memang belum merasakan dampak yang dirasakan secara langsung akibat pembangunan PLTB Baturraden.” Seperti dijelaskan oleh Agung Budi Satrio salah satu tokoh masyarakat Desa Melung. Dalam bekerja (pekerjaan) berjalan dengan normal, artinya tidak ada pengaruh terhadap pekerjaan atau aktifitas masyarakat.

Begitupun dengan kondisi air, belum ada pengurangan terhadap penurunan debit air. Jika memang pembangunan PLTB akan berdampak pada penurunan debit air, saya pikir tidak akan dirasakan secara spontan.

Adapu upaya-upaya yang sudah dilakukan Pemerintah Desa Melung terkait dengan pembangunan PLTB Baturraden, salah satunya dengan mensosialisasikan kepada masyarakat melalui pertemuan rutin. Hal ini disampaikan oleh Timbul Yulianto selaku Sekretaris Desa Melung. Lebih jauh Timbul menjelaskan bahwa selama ini Pemerintah Desa sendiri sangat kurang informasi terhadap pembangunan PLTB Baturraden. Berdasar pengakuannya pernah sekali mengikuti sosialisasi terkait dengan pembangunan PLTB Baturraden.

Keterbukaan informasi menjadi point dari diskusi yang dilakukan Pemerintah Desa Melung  dengan perwakilan Komnas HAM yang berkunjung di Desa Melung. Informasi tentang keuntungan dan kerugian yang akan diakibatkan adanya pembangunan PLTB Baturraden. Belum lagi simpang-siurnya informasi tentang luasan hutan yang akan dibabat untuk pembangunan PLTB Baturraden.

Sangat masuk akal ketika ada kekhawatiran terhadap pembukaan (pembabatan) hutan, mengingat Desa Melung atau desa-desa pinggir hutan (Lereng Gunung Slamet) sangat bergantung terhadap kelestarian hutan.

Mitos di masyarakat bahwa Gunung Slamet tidak akan meletus akan tetapi amblas. Sehingga ketika bebrapa kali Gunung Slamet erupsi masyarakat tidak khawatir. Ketika ada pembangunan PLTB Baturraden dengan cara pengeboran, tentu hal ini dihubung-hubungkan dengan mitos amblasnya Gunung Slamet.

Loading

Pelatihan Untuk Menyusun Pelatihan

Pelatihan Untuk Menyusun Pelatihan

Pelatihan 1Melung 11 Juli 2017, Pembangunan sumber daya manusia merupakan hal yang penting untuk di lakukan oleh semua pihak, baik oleh suatu kelompok masyarakat, ataupun pemerintahan. Terlebih lagi dalam pemerintahan desa yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat. Dalam hal ini perlu yang namanya pelatihan atau penguatan kapasitas sumber daya manusia. Pelatihan atau penguatan masyarakat ini perlu di ketahui akan rencana, konsep dan tujuan yang harus disiapkan. Karena sering kali adanya pelatihan tanpa rencana, konsep dan tujuan. Yang seakan-akan muncul secara tiba-tiba sehingga peserta/sasaran hanya seadanya, tanpa ada hasil/output, terlebih lagi indokator/ukuran yang diperoleh.

Oleh karena itu dalam melakukan pelatihan perlu ada rencana, konsep dan tujuan yang matang. Dengan adanya kajian tersebut diharapkan dalam pelaksanaan/penyusunan pelatihan akan lebih mengena. Sesuai dengan kebutuhan masyarakat berdasarkan data yang ada.

Melihat kondisi tersebut Pemerintah Desa Melung, merasa perlu untuk mengadakan pelatihan menyusun pelatihan. Pelatihan tersebut telah diadakan selama 2 (dua) hari (8 Juli – 9 Juli 2017). Yang diikuti oleh perangkat desa dan lembaga masyarakat.

Adapun materi yang disampaikan mulai dari pengkajian kebutuhan pelatihan, menganalisa instrksional, analisa karakteristik peserta, perumusan tujuan, pengembangan bahan pelatihan sampai dengan evaluasi pelatihan.

Dalam sambutannya Khoerudin (Kades Desa Melung) mengharapkan dengan adanya pelatihan ini kedepan ketika ada pelatihan entah apapun dapat dipertanggungjawabkan. Baik dari sisi tujuan, kemanfaatan pelatihan bagi masyarakat dan akan membawa kemajuan pembangunan di Desa Melung. Yang pada prinsipnya ada perencanaan yang matang mulai dari data dan kebutuhan di masyarakat.

Loading

Prediksi Jumlah Penduduk Desa Melung 2020

Prediksi Jumlah Penduduk Desa Melung 2020

Tidak bisa dielakan lagi laju pertumbuhan penduduk terus akan meningkat seiring dengan tingkat kesejahteraan dan kesadaran akan kesehatan. Dengan memprediksi laju pertumbuhan penduduk pada waktu tertentu ini diharapkan perencanaan pembangunan di Desa Melung akan lebih matang lagi. Salah satu yang sederhana adalah kebutuhan akan pendidikan maka dengan bertambahnya jumlah penduduk maka sarana pendidikan menjadi hal yang sangat penting terkait penyediaan lahan, sementara lahan yang terbatas dan pertumbuhan penduduk terus bertambah maka perencanaan yang baik sangat dibutuhkan untuk jangka panjang. Pada pertumbuhan penduduk telah dijalaskan bahwa laju pertumbuhan penduduk rata-rata per tahun sebanyak 40 orang Kami mencoba menghitung secara sederhana untuk memprediksi jumlah penduduk suatu wilayah di masa yang akan datang. Dengan perhitungan laju pertumbuhan penduduk eksponensial menggunakan asumsi bahwa pertumbuhan penduduk berlangsung terus-menerus akibat adanya kelahiran dan kematian di setiap waktu, maka rumus dasar laju pertumbuhan penduduk eksponensial adalah sebagai berikut :

12

Keterangan:

Pt = Jumlah penduduk pada tahun ke- t

Po = Jumlah penduduk pada tahun dasar

t   =  jangka waktu

r  =  laju pertumbuhan penduduk

e  = bilangan eksponensial yang besarnya 2,718281828

Data yang ada pada tahun 2013 jumlah penduduk desa Melung sebanyak 2.216 jiwa, pada tahun 2016 berjumlah 2.337 jiwa. Maka dengan menggunakan  rumus laju pertumbuhan eksponensial maka jumlah penduduk Desa Melung laju pertumbuhan penduduk eksponensial per tahun adalah

Po = 2216 jiwa pada tahun 2013

Pt = 2337 jiwa pada tahun 2016

t = 2016 – 2013 = 3

Selanjutnya dengan menggunakan rumus laju pertumbuhan penduduk eksponensial, maka diketahui laju pertumbuhan penduduk per tahun sebagai berikut.

dssd

Sehingga laju pertumbuhan penduduk eksponensial Desa Melung per tahunnya adalah 0,03264125 atau 3,26 %.

Maka perkiraan jumlah penduduk Desa Melung pada tahun 2020, dengan menggunakan rumus estimasi jumlah penduduk di atas, perkiraan jumlah penduduk Desa Melung pada tahun 2020 yaitu :

fdfdf

Sehingga hasil penghitungan, perkiraan jumlah penduduk Desa Melung pada tahun 2020 mencapai 2.577 jiwa.

Desa luas desa yang relatif kecil seluas 282,17 Ha ini maka pentingnya tata ruang dan tata wilayah agar kelestarian alam tetap terjaga walaupun laju pertumbuhan yang cukup tinggi.
Menurut Timbul Yulianto (40) selaku sekretaris desa dilihat dari jumlah penduduk serta angka kelahiran dan prosentasenya (persentase) memang tinggi, tetapi kalau dilihat hanya dari jumlah penduduk saja sangatlah wajar, dimana penduduk desa Melung masih sedikit dibandingkan dengan desa lain, ditambahkan pula ditambahkan pula pertumbuhan penduduk serta keterbatasan lahan akan sangat berpengaruh banyak terhadap kesejahteraan masyarakat, baik positif maupun negatif.
Sementara menurut Kartim (32) selaku ketua RT 02/RW 01 mengatakan bahwa pentingnya sosialisasi tentang angka kehamilan dan pendekatan pemerintah desa kepada masyarakat.

Loading

Pertumbuhan Penduduk Desa Melung

Pertumbuhan Penduduk Desa Melung

1Pertumbuhan penduduk dapat didefinisikan sebagai fenomena perubahan jumlah penduduk dalam suatu wilayah desa. Pertumbuhan penduduk dipengaruhi oleh faktor kelahiran, kematian dan migrasi. Dalam demografi dikenal istilah pertumbuhan penduduk alami dan pertumbuhan penduduk total. Pertumbuhan penduduk alami hanya dipengaruhi oleh kelahiran dan kematian sedangkan pertumbuhan penduduk total dipengaruhi oleh kelahiran, kematian, imigrasi dan emigrasi.
Rumus untuk menghitung pertumbuhan penduduk alami adalah  Pa = (L – M) dimana 

Pa = pertumbuhan penduduk alami

L  = jumlah kelahiran

M = jumlah kematian

sedangkan rumus untuk menghitung pertumbuhan penduduk total adalah  Pt = (L-M) + (I – E) dimana

Pt = pertumbuhan penduduk total

L  = jumlah kelahiran

M = jumlah kematian

I = jumlah Imigrasi (penduduk masuk)

E = jumlah emigrasi (penduduk keluar)

Dari rumus tersebut maka pertumbuhan alami Desa Melung pada tahun 2015 adalah

L = Jumlah kelahiran tahun 2015 sebanyak 47 jiwa

M = jumlah kematian tahun 2015 sebanyak 15 jiwa

Sehingga jumlah pertumbuhan penduduk alami desa Melung sebanyak 32 jiwa.

Untuk penduduk yang masuk ke desa Melung pada tahun 2015 lebih banyak kaena faktor pernikahan sebanyak 5 orang dan yang keluar desa sebanyak 2 jiwa  Sehingga pertumbuhan penduduk total sebesar (47-15) + ( 5 – 2) = 35 jiwa per tahun. Sedangkan pada tahun 2016 pertumbuhan penduduk secara alami sebesar

L = jumlah kelahiran sebanyak 58 jiwa

M =jumlah kematian sebanyak 17 jiwa sehingga pertumbuhan penduduk alami sebanyak 41 jiwa.

Sementara untuk penduduk yang masuk ke desa Melung pada tahun 2016 sebanyak 7 orang

Dan yang keluar sebanyak 3 jiwa

Sehingga pertumbuhan penduduk total sebesar

(58-17) + ( 7 – 3) = 45 jiwa per tahun

Sehingga rata-rata pertumbuhan penduduk secara alami sebesar 36 jiwa per tahun

Dan rata-rata pertumbuhan penduduk total sebesar 40 jiwa per tahun.

Dari data pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi tersebut maka upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas hidup sangat penting, dengan penguatan pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Loading