Lembaga Pemerintahan
PEMERINTAH DESA
Pemerintah desa adalah Kepala Desa yang dibantu oleh para Perangkat Desa, memiliki kewenangan mengelola seluruh potensi desa dan mengurus semua urusan masyarakat desa yang terkait dengan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat.
BPD
Badan Permusyawaratan Desa
Lembaga Desa yang menjadi mitra Pemerintah Desa, bertugas mewakili masyarakat melakukan permusyawaratan dalam rangka perencanaan dan pengawasan tata kelola desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa.
Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Desa
LPKD
Lembaga Pembangunan dan Kemandirian Desa, yakni lembaga yang bergerak di bidang perencanaan dan pengelola kegiatan pembangunan.
TP-PKK
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
Paguyuban PAGER GUNUNG
Gabungan kelompok tani yang bergerak pada kegiatan pertanian, peternakan, perkebunan dan kegiatan konservasi lahan serta lingkungan.
LINMAS
Lembaga Perlindungan Masyarakat.
KARANG TARUNA
Karangtaruna TARUNA KARYA 14, adalah organisasi kepemudaan, dibawah binaan Dinsospermades Kab. Banyumas.