Berita 06 Oct 2026 3 Dilihat

“Tingkatkan Kesadaran Hukum, Pemerintah Desa Melung Gelar Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat.”

Website Resmi Desa Melung

“Tingkatkan Kesadaran Hukum, Pemerintah Desa Melung Gelar Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat.”

MELUNG – Pemerintah Desa Melung, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat pada Selasa, 6 Oktober 2026, bertempat di Aula Widya Mandala Desa Melung, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat guna mewujudkan lingkungan desa yang aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah kecamatan, kepolisian, kejaksaan, dan Bagian Hukum Kabupaten Banyumas.

Materi pertama disampaikan oleh Camat Kedungbanteng, Didit Herawan, dengan tema “Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Mewujudkan Desa yang Aman, Tertib, dan Kondusif.” Selanjutnya, materi tentang “Judi” disampaikan oleh Agus Kuntoro dan Tri Wibowo, S.H., M.H., dari Polresta Banyumas. Adapun materi “KUHP Terbaru” disampaikan oleh tim Kejaksaan Negeri Purwokerto, yaitu Anton Sutrisno, S.H., M.H.; Warsini, S.H.; Huda Haszamal (Hedy), S.H., M.H.; Slamet Jaka Mulyana, S.H., M.H.; dan Taqrize Eyga Putra Pratama, S.H.

Materi berikutnya bertema “Pentingnya Penyuluhan Hukum” disampaikan oleh Sumaryadi, S.H., dari Bagian Hukum Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Polsek Kedungbanteng dan Koramil 24 Kedungbanteng, yang turut memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi wujud sinergi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Melung berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya, menaati peraturan perundang-undangan, serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kesadaran hukum merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, aparat, maupun masyarakat. Dengan meningkatnya pemahaman dan kepatuhan terhadap hukum, diharapkan Desa Melung semakin aman, tertib, rukun, dan kondusif.

Tulis Komentar