Sistem Informasi Desa Melung
Survei kepuasan pelayanan di desa adalah suatu metode untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat desa terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah desa atau lembaga lainnya.
Berikut adalah link survei yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Melung Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas. Silahkan klik link tautan dibawah !!
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScnLd7I8ocyUvvVnXGNOOFkRP4oAVOf9juH6heBP7uH9OZKsA/viewform
Tujuan Survei Kepuasan Pelayanan
1. *Mengukur tingkat kepuasan*: mengukur tingkat kepuasan masyarakat desa terhadap pelayanan yang diberikan.
2. *Mengidentifikasi kelemahan*: mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam pelayanan yang diberikan.
3. *Meningkatkan kualitas pelayanan*: meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan berdasarkan umpan balik dari masyarakat.
Aspek yang Diukur
1. *Kualitas pelayanan*: kualitas pelayanan yang diberikan, termasuk kecepatan, ketepatan, dan keramahan.
2. *Aksesibilitas*: kemudahan akses masyarakat desa terhadap pelayanan yang diberikan.
3. *Komunikasi*: efektivitas komunikasi antara pemerintah desa atau lembaga lainnya dengan masyarakat desa.
4. *Pengaduan*: proses pengaduan dan penanganan pengaduan yang diberikan.
Manfaat Survei Kepuasan Pelayanan
1. *Meningkatkan kepercayaan masyarakat*: meningkatkan kepercayaan masyarakat desa terhadap pemerintah desa atau lembaga lainnya.
2. *Meningkatkan kualitas pelayanan*: meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan berdasarkan umpan balik dari masyarakat.
3. *Mengidentifikasi kebutuhan masyarakat*: mengidentifikasi kebutuhan masyarakat desa dan meningkatkan pelayanan yang diberikan.
Metode Survei
1. *Kuesioner*: menggunakan kuesioner untuk mengumpulkan data dari masyarakat desa.
2. *Wawancara*: melakukan wawancara dengan masyarakat desa untuk mengumpulkan data yang lebih mendalam.
3. *Observasi*: melakukan observasi langsung terhadap pelayanan yang diberikan.
Dengan melakukan survei kepuasan pelayanan, pemerintah desa atau lembaga lainnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat desa.