Sistem Informasi Desa Melung
Desa anti korupsi adalah sebuah konsep pembangunan desa yang bertujuan untuk menciptakan pemerintah desa yang transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi. Desa anti korupsi berfokus pada pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan di desa.
Ciri yang menandai desa anti korupsi adalah pemerintah desa yang transparan dalam pengelolaan keuangan dan pengambilan keputusan. Akuntabilitas pemerintah desa bertanggungjawab atas tindakannya. Peran masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintah desa. Serta adanya pengawasan internal dan eksternal untuk mencegah dan mendeteksi adanya tindakan korupsi.
Tujuan dari desa anti korupsi adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang ditingkat desa. Serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Strategi yang dilakukan dalam mewujudkan desa anti korupsi adalah dengan adanya ;
1. Peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan dan pemerintahan
2. Menguatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan serta pengawasan pemerintah desa.'
3. Penerapan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa.
Diharapkan dengan adanya pencanangan desa anti korupsi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.