Sistem Informasi Desa Melung

Gambar Artikel

Desa Melung Dinilai sebagai Desa Anti Korupsi, Teguhkan Komitmen Pemerintahan Bersih

Melung, Kedungbanteng – Pemerintah Desa Melung, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, menorehkan langkah penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa dengan mengikuti penilaian Desa Anti Korupsi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas pada Selasa, 11 November 2025.

Kegiatan penilaian ini menjadi puncak dari rangkaian panjang proses pembinaan dan evaluasi yang telah dilalui sejak Juli 2025, saat Pemerintah Desa Melung mulai mengikuti sosialisasi serta pelatihan penginputan data yang difasilitasi oleh Inspektorat Kabupaten Banyumas.

Penilaian dilakukan oleh Tim Penilai Kabupaten Banyumas yang melibatkan berbagai unsur strategis, yaitu:

  • Kejaksaan Negeri Purwokerto

  • Inspektorat Kabupaten Banyumas

  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyumas

  • Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Banyumas

Tim melakukan verifikasi lapangan dan evaluasi terhadap berbagai indikator penting, di antaranya transparansi pengelolaan keuangan desa, akuntabilitas kinerja, keterbukaan informasi publik, partisipasi masyarakat, serta inovasi dalam pencegahan korupsi.

Proses Panjang Menuju Integritas Desa

Sejak pertengahan tahun 2025, Pemerintah Desa Melung secara konsisten mengikuti tahapan pembinaan, mulai dari penguatan pemahaman regulasi, penyiapan data dan dokumen pendukung, hingga penerapan praktik pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Upaya ini tidak hanya melibatkan aparatur desa, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan sosial dan pembangunan budaya anti korupsi di tingkat desa.

Kepala Desa Melung menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintahan desa yang bersih dan dapat dipercaya.

“Program Desa Anti Korupsi bukan hanya soal penilaian, tetapi tentang membangun kepercayaan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola desa benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat dan dilakukan secara transparan,” ujar Kepala Desa Melung.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan tahapan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat desa dan dukungan masyarakat.

“Ini adalah hasil kerja kolektif. Tanpa dukungan masyarakat dan pendampingan dari pemerintah kabupaten, tentu tidak mudah. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memperbaiki tata kelola pemerintahan desa ke depan,” tambahnya.

Harapan Menjadi Teladan Desa Berintegritas

Melalui penilaian Desa Anti Korupsi ini, Desa Melung diharapkan dapat menjadi role model bagi desa-desa lain dalam menerapkan prinsip good governance, memperkuat transparansi, serta menumbuhkan budaya integritas di lingkungan pemerintahan desa.

Pemerintah Desa Melung menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang partisipasi publik, memperkuat sistem pengawasan internal, serta memastikan informasi publik dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.

Langkah ini menjadi bukti bahwa desa bukan hanya sebagai objek pembangunan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam pencegahan korupsi dan penguatan demokrasi lokal.

Tulis Komentar